TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring), bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (9/10/2024). Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo, Kapolres Barito Timur Viddy. D, Perwakilan dari Dandim 1012 Buntok, Perwakilan dari Banwaslu Kabupaten Barito Timur, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto, Kabag Pemerintahan Umum Yusia.K dan tamu undangan lainnya.
Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabrandan dan membuka kegiatan Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng.
Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 di wilayah Kalimantan Tengah, agar nantinya berlangsung dengan baik, damai, dan demokratis.
Dikutip dari halaman MMC Kalteng, Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak, dan salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memastikan terbentuknya Desk Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, “karena kehadiran Desk Pilkada ini sangatlah penting, sebagai wadah Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran PILKADA Serentak Tahun 2024” kata Gubernur.
Dijelaskannya, tugas Desk Pilkada bukan hanya sekadar memantau dan melaporkan pelaksanaan Pilkada, tetapi juga menginventarisasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk dapat memberikan saran-saran penyelesaian masalah, baik itu kepada KPU maupun Bawaslu. “namun, Desk Pilkada juga berkoordinasi dengan Pihak TNI, POLRI, Instansi Vertikal dan Horizontal, khususnya untuk menjaga kondisi masyarakat agar tetap aman dan kondusif” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan lain yang telah dilakukan Pemprov Kalteng adalah menyiapkan Dana Hibah bagi penyelenggara, pengawas dan unsur pengamanan, dengan Total Anggaran Rp 148,4 miliar lebih, yang dialokasi untuk KPU sebesar Rp. 87,6 miliar lebih; BAWASLU sebesar Rp. 25,8 Miliar lebih; POLDA sebesar Rp 25 miliar; dan KOREM sebesar Rp 10 miliar.
Selanjutnya, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dipersiapkan dari tingkat Kecamatan, Kelurahan sampai dengan Tempat Pemungutan Suara se Kalteng, “terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 680 orang, total Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 4.713 orang, dan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.446 TPS yang tersebar pada 13 Kabupaten dan 1 Kota” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut, Provinsi Kalimantan Tengah luas wilayah sekitar 153,5 ribu km2, yang secara Administrasi Pemerintahan meliputi 13 Kabupaten dan 1 Kota, terdiri dari 136 Kecamatan, 138 Kelurahan, serta 1.432 Desa, dan total jumlah penduduk sebanyak 2.784.971 jiwa, terbagi menjadi 1.439.002 laki-laki dan 1.345.969 perempuan, dimana ternyata bonus demografi sudah mulai tampak, dengan meningkatnya jumlah penduduk Usia Muda 15-19 Tahun.
“Dari rentang usia itu, perlu diantisipasi dan difasilitasi penduduk yang memasuki Usia Hak Memilih pada H-1 Pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai para pemilih pemula tersebut kehilangan kesempatan untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak 2024” sebutnya.
Selanjutnya ia meminta agar institusi terkait, baik KPU maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersama Dinas Kependudukan sampai tingkat Kelurahan/Desa, agar memberikan pelayanan langsung dengan sistem jemput bola, dan untuk saat ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah sekitar 1,9 juta lebih Jiwa.
Gubernur juga menegaskan kepada seluruh komponen, baik unsur penyelenggara (KPU), unsur pengawas (BAWASLU, Kejaksaan, dan BIN), serta unsur pengamanan (POLRI, TNI) dan Pemda Kabupaten/Kota, untuk saling bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi, “untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kalimantan Tengah, agar berjalan baik, aman dan damai” tandasnya.
Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi dalam laporannya terkait dengan Pilkada di Kalteng memaparkan, beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU diantaranya adalah rekrutmen Badan Ad Hoc sudah dilaksanakan ditingkat PPK dan PPS, yang tersebar di 136 kecamatan berjumlah 8 (delapan) orang masing-masing kecamatan.
“Kemudian PPS juga sudah direkrut untuk 1.571 desa dan kelurahan di Kalteng, dengan jumlah 6 (enam) orang masing-masing desa dan kelurahan, lalu selanjutnya rekrutmen KPPS dan petugas keamanan tempat PPS, yang nantinya akan dibentuk satu bulan sebelum pemungutan suara” papar Sasriadi.
“Selanjutnya, sudah ditetapkan pula DPT di Kalimantan Tengah sejumlah 1.962.388 orang pemilih yang tersebar pada 4.446 TPS di 136 kecamatan se Kalteng” imbuhnya.
Sedangkan untuk proses tahapan pencalonan juga sudah dilaksanakan penetapan pasangan calon, memiliki nomor urut dan telah ditetapkan 4 (empat) pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024, “dan saat ini masuk masa tahapan kampanye yang akan berlangsung sampai tanggal 23 November 2024, dengan beberapa metode kampanye yaitu pemasangan APK dan ABK, serta debat publik yang akan disiarkan langsung secara live melalui siaran televisi” ujar Ketua KPU.
Selain itu, saat ini sedang dilaksanakan proses pengadaan logistik, kemudian surat suara sudah mendapat jadwal dari penyedia, untuk masing-masing kabupaten/kota di Kalteng sudah mulai cetak pada tanggal 8 Oktober 2024 kemarin, dan pencetakan surat suara paling lama 1 (satu) hari untuk masing-masing kabupaten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring (Hybrid), diikuti oleh yang mewakili Forkopimda Provinsi, Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun, Pj. Bupati/Wali Kota Forkopimda Kabupaten/Kota se Kalteng, KPU Kabupaten/Kota se Kalteng, Perwakilan Bawaslu Prov Kalteng dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalteng, serta Kepala OPD Provinsi terkait.(cak/mmc kalteng)
7,982 total, 103 kali dibaca hari ini